Liputan6.com, Jakarta : Tersangka kasus tabrakan
'Lancer Maut' di Tol Jagorawi KM 8+200, AQJ alias Dul (13) batal
diperiksa penyidik dari kepolisian lalu lintas Polda Metro Jaya.
"Batal diperiksa karena informasi dari ayahnya (Ahmad Dhani) yang
bersangkutan (Dul) harus menjalani perawatan lagi di rumah sakit," ujar
Kasubdit Pembinaan dan Penegakan Hukum AKBP Hindarsono dalam pesan
singkatnya, Kamis (26/9/2013).
Dul dijadwalkan pemeriksaannya hari
ini di rumahnya di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan, oleh penyidik
tak berseragam dari unit Remaja, Anak, dan Wanita (Renakta).
Sementara,
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto juga menuturkan dalam
pemeriksaan, Dul akan didampingi orangtua dan kuasa hukumnya. "Psikolog
juga akan membantu jika diperlukan," ucap Rikwanto, Rabu (25/9).
Putra
bungsu Ahmad Dhani, AQJ alias Dul sudah meninggalkan Rumah Sakit Pondok
Indah Jakarta Selatan, Rabu 25 September usai menjalani perawatan
selama 18 hari. (Mvi/Yus)
Sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar